Sehari di Komisi IV, Rahmat Saleh dan Rajo Talu Bahas Hutan Adat

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menerima kunjungan Rajo Tuanku Bosa Talu XV, Jhonny ZA, di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025), dengan pembahasan utama mengenai kehutanan dan hak masyarakat adat atas hutan.

Pertemuan ini menjadi titik awal komitmen Rahmat dalam menyuarakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat dalam masa tugasnya di komisi baru.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu, salah satu isu strategis yang dibahas ialah pengelolaan hutan adat.

Rajo Talu menekankan bahwa masyarakat adat merupakan pihak yang selama ini menjaga ekosistem hutan tanpa pengakuan hukum yang memadai.

“Hutan adat bukan hanya soal ruang hidup, tapi juga warisan nilai dan identitas. Masyarakat adat telah menjaga hutan jauh sebelum negara ini lahir,” katanya.

Rahmat menanggapi bahwa partisipasi masyarakat adat harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan hutan ke depan.

Ia menilai pelibatan mereka akan memperkuat kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara langsung.

“Kita harus dorong model pengelolaan hutan yang menghormati hak-hak masyarakat adat, sekaligus memastikan hutan tetap lestari dan memberi manfaat ekonomi,” ujarnya.

Pertemuan itu juga membahas konflik lahan yang sering terjadi antara masyarakat dan pihak swasta. Rahmat menilai, pendekatan penyelesaian konflik tak bisa berhenti di meja perundingan, melainkan harus dilandasi keadilan.

“Banyak konflik muncul karena lemahnya legalitas hak kelola masyarakat. Kita dorong percepatan redistribusi aset agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahannya,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa redistribusi lahan perlu didukung dengan pelatihan dan akses modal agar tidak berhenti pada seremonial administrasi.

“Pelatihan teknis, akses permodalan, dan pembukaan pasar menjadi kunci keberhasilan program redistribusi ini. Kalau hanya diberi lahan tanpa dukungan, hasilnya akan stagnan,” katanya.

Selain itu, diskusi juga menyoroti peluang perdagangan karbon dari hutan adat di Sumatera Barat. Rajo Talu menilai bahwa hutan yang terjaga memiliki nilai sebagai penyerap karbon alami. Rahmat menyambut wacana tersebut dan berjanji akan mengawalnya di parlemen.

“Potensi hutan kita untuk penyerapan karbon sangat besar. Tapi kita juga harus memastikan, kalau nanti carbon trading dijalankan, masyarakat adat sebagai penjaga hutan adalah pihak pertama yang mendapatkan manfaat secara adil,” tegasnya.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email