Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mendesak penguatan kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Langkah ini dinilai krusial untuk menghadapi tantangan ekonomi digital yang berkembang pesat di Indonesia.
Rahmat menekankan pentingnya BPKN memiliki independensi serta dasar hukum yang kuat.
Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, mediasi, hingga pemberian rekomendasi kebijakan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Perlindungan konsumen harus diperkuat melalui BPKN yang independen, memiliki dasar hukum yang kuat, serta kewenangan yang memadai,” ujar Rahmat saat menerima aspirasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ia menyoroti kompleksitas sektor perdagangan elektronik, jasa keuangan, telekomunikasi, kesehatan, hingga energi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kondisi tersebut menuntut kehadiran lembaga perlindungan konsumen yang mampu bekerja secara cepat, adil, dan efektif.
Oleh karena itu, Rahmat mendorong penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengoptimalkan peran BPKN.
Ia berharap lembaga tersebut dapat lebih mengedepankan kepentingan konsumen dalam menjawab tantangan ekonomi masa kini.
Selain penguatan kelembagaan, Rahmat juga mendukung rencana Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga konsumen sedunia pada 2027.
Agenda internasional ini dinilai sebagai momentum strategis untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperluas kolaborasi global.
“Konsumen terlindungi, usaha bertumbuh, ekonomi nasional semakin kuat,” pungkasnya.










