Jakarta – Kantor Wali Nagari Taratak Sungai Lundang, Pesisir Selatan, lumpuh akibat pemutusan aliran listrik oleh PLN.
Wali Nagari Hadis Hermanto langsung menemui Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh di Jakarta, Rabu (16/7), guna menyampaikan aspirasi dan meminta bantuan menyelesaikan masalah ini.
PLN memutus aliran listrik ke kantor Wali Nagari karena menemukan dugaan pelanggaran pemakaian daya oleh tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Akibatnya, PLN menjatuhkan denda sebesar Rp107 juta lebih, yang dinilai memberatkan pemerintah nagari.
Hadis Hermanto menjelaskan, upaya penyelesaian telah dilakukan hingga tingkat provinsi dan kabupaten, namun belum membuahkan hasil.
Pelayanan kepada masyarakat pun terhambat akibat ketiadaan listrik.
Menanggapi keluhan tersebut, Rahmat Saleh menyatakan kesiapannya menjembatani permasalahan ini dengan berkomunikasi dengan PLN dan kementerian terkait.
Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.
Rahmat Saleh menambahkan, PLN memang memiliki dasar hukum untuk melakukan penertiban.
Namun, ia berharap ada ruang dialog dan mediasi dalam penerapan sanksi, terutama jika yang dikenai sanksi adalah kantor pelayanan publik.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif memfasilitasi penyelesaian masalah ini.










