Rahmat Saleh Soroti Dugaan Tak Netral ASN di Kabupaten Solok

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. Foto : Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. Foto : Istimewa

Jakarta – Komisi II DPR RI menyoroti dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Solok dalam Pilkada 2024.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II Fraksi PKS, Rahmat Saleh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan kepala daerah dari Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau di Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Dalam RDP tersebut, Rahmat menyatakan bahwa terdapat indikasi ketidaknetralan ASN terkait Pilkada 2024.

“Ada indikasi sesuai data dan fakta, pada 12 November lalu, Pemerintah Kabupaten Solok mengirimkan surat kepada 67 Wali Nagari untuk mengikuti Bimtek di Padang,” ungkap Rahmat.

Ia mempertanyakan ketidakhadiran tujuh Wali Nagari yang tidak diundang dalam Bimtek tersebut.

“Tujuh yang tidak diundang ini karena telah diindikasikan berbeda pilihan dengan yang lain,” kata Rahmat.

Rahmat menekankan bahwa ASN harus tetap netral dalam Pilkada 2024.

“Saya berharap dan mengingatkan, agar ASN netral, tidak ikut campur atau intervensi kepada siapa pun,” harapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Solok Akbar Ali belum memberikan tanggapan terkait dugaan ketidaknetralan ASN tersebut.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email