Palembang – Desakan agar pemerintah hadir secara nyata dalam penguatan kawasan konservasi disampaikan Rahmat Saleh saat meninjau langsung Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu di Palembang, pada Jumat (18/7/2025).
Dalam kunjungan kerja spesifik bersama Komisi IV DPR RI, Rahmat menyoroti perlunya peta jalan pengelolaan kawasan agar tidak sekadar menjadi simbol pelestarian.
“Kita harap ada peta jalan (road map) yang konkret dan bisa dilaksanakan. Jangan sampai kawasan konservasi hanya jadi simbol, tapi tak punya kekuatan dalam pelestarian,” ucapnya.
Rahmat menyebut, selain sebagai paru-paru kota, Punti Kayu memiliki nilai strategis nasional dalam upaya menjaga tutupan hutan kota.
Dia pun mendorong agar pengelolaannya ditopang oleh kebijakan, anggaran, dan regulasi yang kuat dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kunjungan Komisi IV DPR RI dilakukan untuk mengevaluasi langsung kondisi kawasan konservasi.
Rombongan menyusuri jalur hutan kota dan mencermati kondisi ekosistem yang masih bertahan di tengah tekanan urban.
Dalam diskusi dengan pihak pengelola, ditemukan beberapa persoalan seperti regenerasi pohon yang belum optimal, keterbatasan SDM, hingga kurangnya program edukasi pengunjung.
Menurut Rahmat, persoalan tersebut membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah.
“Penting bagi pemerintah untuk hadir melalui dukungan kebijakan dan anggaran yang cukup. Termasuk mendorong kolaborasi dengan akademisi dan komunitas agar kawasan ini bisa berkembang sebagai pusat pembelajaran lingkungan,” katanya.
Rahmat menekankan bahwa pengelolaan kawasan tidak bisa dibebankan pada satu lembaga saja.
Ia mendorong kolaborasi lintas sektor agar fungsi ekologis, edukatif, dan ekonomi dapat dijalankan secara seimbang.
“Keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan adalah kunci. Kalau hanya konservasi tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya, akan sulit bertahan. Sebaliknya, kalau hanya fokus pada wisata tanpa regulasi, fungsi ekologisnya bisa rusak,” ujarnya.
Komisi IV DPR RI menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan.
Rekomendasi tersebut meliputi penguatan fasilitas publik, penambahan aktivitas edukatif, dan pelibatan masyarakat lokal dalam kegiatan konservasi.
Rahmat berharap hasil kunjungan ini dapat ditindaklanjuti dengan aksi konkret yang berdampak pada pengelolaan kawasan secara jangka panjang.
“Kita ingin pemerintah pusat dan daerah betul-betul hadir. Ini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tapi juga untuk generasi yang akan datang,” tutupnya.
TWA Punti Kayu tetap menjadi perhatian Komisi IV sebagai salah satu kawasan konservasi yang berada di tengah kota besar dan menyimpan nilai ekologis penting bagi keberlanjutan lingkungan perkotaan.










