Rahmat Saleh Perjuangkan Nasib Tenaga Pendukung KPU untuk PPPK

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib sekitar 6 ribu tenaga pendukung pada lembaga ad hoc seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu persoalan mendesak adalah kejelasan status kepegawaian tenaga pendukung, khususnya mereka yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat usai menerima audiensi dari KPU Kota Padang di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

“Dari audiensi ini, kami mendapati ada tenaga pendukung yang telah mengabdi sejak 2017, tetapi kontraknya hanya aktif saat tahapan Pemilu atau Pilkada berlangsung. Setelah itu, kontraknya dihentikan,” ujar Rahmat.

Ia menjelaskan, kendati masa kerja akumulatif tenaga pendukung tersebut sudah lebih dari dua tahun, mereka tidak memenuhi syarat administrasi formasi PPPK karena kontrak tidak berkelanjutan.

“Ini menjadi persoalan di banyak KPU daerah, dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi,” tambahnya.

Tenaga Pendukung Ad Hoc Terancam PHK

Rahmat mencatat sekitar 6 ribu tenaga pendukung mengalami permasalahan serupa di seluruh Indonesia, sementara formasi PPPK KPU yang tersedia mencapai 7.508.

“Kondisi ini semakin sulit karena Menpan RB telah menetapkan 2024 sebagai tahun terakhir masa kerja tenaga honorer. Pada 2025, mereka akan dimasukkan dalam kategori PPPK,” ujarnya.

Ia meminta KPU RI bersurat kepada Menpan RB agar tenaga pendukung diizinkan mengikuti tes PPPK dengan persyaratan administrasi yang mempertimbangkan masa kerja akumulatif, meskipun tidak berturut-turut.

“Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya PHK besar-besaran di KPU dan memastikan tenaga pendukung dapat memenuhi kuota formasi PPPK,” tegasnya.

Dorongan Evaluasi dari Kemenpan RB

Rahmat juga mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengevaluasi status tenaga pendukung ini secara menyeluruh.

“Kami berharap ada kajian khusus agar hak-hak mereka bisa diperjuangkan secara adil,” katanya.

Ia menekankan, tenaga pendukung memiliki kontribusi besar dalam kesuksesan tahapan Pemilu.

“Keberadaan mereka penting untuk memastikan tahapan berjalan maksimal. Oleh karena itu, kita harus memperjuangkan hak-hak mereka,” tutupnya.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email
Penyerahan bantuan untuk UMKM, Uda Rian oleh Tim Dapil Rahmat Saleh, Minggu (19/1/2025). Foto : Istimewa
Ustadz Amal Bakti
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. Foto : Istimewa
IMG-20241221-WA0005
HRS
RAHMAT 1
IMG_0552
IMG-20241202-WA0006
RST 8
RSSS 1