Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menampung aspirasi tenaga non ASN teknis dan kesehatan dari Sumatera Barat (Sumbar) terkait formasi PPPK 2024.
Mereka meminta pemerintah memperjuangkan nasib mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Vivi Yudalmi, perwakilan tenaga non guru, menyampaikan bahwa mereka tidak masuk dalam formasi PPPK 2024.
“Yang hanya masuk terkait tenaga non ASN, guru. Sedangkan kami tenaga teknis dan kesehatan, tak diberi kesempatan untuk ikut PPPK,” ujarnya pada Senin (28/10/2024).
Padahal, mereka telah mengabdi hingga puluhan tahun sebagai tenaga non ASN. “Ada yang sudah 15 tahun, 19 tahun, 20 tahun juga ada. Kami juga menjadi pendukung bagi proses belajar mengajar, walaupun kami bukan guru, tapi sebagai teknis,” jelas Vivi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rahmat berjanji memperjuangkan aspirasi masyarakatnya. Ia sepakat dengan keresahan tenaga teknis dan kesehatan.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, seharusnya angin segara tenaga non ASN ini berlaku untuk semua, terutama teknis dan kesehatan, dan hal ini yang kita perjuangkan,” ucap Rahmat.
Setelah menerima aspirasi, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PANRB.
Rahmat menyampaikan kepada Menteri PANRB bahwa integritas dan transparansi harus ditegakkan dalam seleksi penerimaan PPPK.
Namun, juga harus ada unsur kemanusiaan bagi tenaga non ASN yang ingin mengikuti seleksi.
“Saya tidak akan menghilangkan integritasnya, tapi kita juga harus memasukkan unsur kemanusiaan disini. Mereka sudah mengabdi puluhan tahun, ada 15, ada juga 20 tahun bahkan lebih, dan ini kita sampaikan ke Menteri PANRB,” jelasnya.
Rahmat meminta KemenPANRB mengkaji persoalan ini dan memperjuangkan nasib tenaga non ASN tersebut.
“Kami meminta kepada buk menteri, agar memperjuangkan nasib saudara, masyarakat kami, khususnya dari Sumatera Barat, dalam seleksi PPPK ini,” katanya.
Menteri PANRB memastikan bahwa tenaga non ASN yang telah terdaftar di BKN akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2024.