Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyatakan kesiapannya memperjuangkan aspirasi peserta CPNS yang tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena terganjal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Aliansi Pejuang SKB menyampaikan aspirasi tersebut saat beraudiensi dengan Rahmat di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Peserta memprotes kebijakan yang menghentikan langkah mereka di SKD meski kuota formasi masih tersedia.
“Kuota dari kementerian maupun daerah tersedia. Namun, yang lolos SKD belum mencapai kelipatan tiga dari kuota formasi untuk lanjut ke SKB,” ujar perwakilan peserta audiensi.
Rahmat merespons dengan menyatakan akan meminta data konkret dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan kementerian terkait.
“Kita akan minta dan lihat data dari BKN atau BKD dan kementerian yang membuka lowongan formasi tersebut,” kata Rahmat.
Rahmat menekankan bahwa masalah ini berbeda dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Aspirasi ini akan kami tampung dan tindaklanjuti,” imbuhnya.
Rahmat berjanji akan menyampaikan isu ini ke Komisi II DPR RI untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
“Kita akan sampaikan ke pimpinan Komisi II, termasuk mengagendakan rapat bersama jika data yang disampaikan mendukung dan sesuai aturan,” pungkasnya.