Padang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang didorong untuk mempercepat digitalisasi sertifikat tanah guna meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi pertanahan.
Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor BPN Kota Padang, Senin (24/2/2025).
“Digitalisasi sertifikat tanah akan meningkatkan efisiensi dan keamanan,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain mempercepat digitalisasi, BPN juga diminta memperkuat komitmen dalam pemberantasan mafia tanah. BPN diharapkan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan laporan sengketa tanah yang meresahkan masyarakat.
Kepala Kantor BPN Kota Padang, Rivaldi, mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi berbagai kategori mafia tanah, termasuk ormas, korporasi, dan oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Rivaldi juga melaporkan bahwa dari 1.800 laporan sengketa tanah, 300 kasus telah diselesaikan dalam satu bulan terakhir.
“Kami mendorong digitalisasi sertifikat tanah karena lebih efisien dan aman,” kata Rivaldi.
Sementara itu, sertifikat tanah konvensional masih tetap berlaku. Sertifikat digital menjadi alternatif yang lebih efisien dan aman.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Sertifikat lama tetap sah,” tambah Rivaldi.