Rahmat Saleh ke Mendagri : Lantik Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Sesuai Jadwal

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kita tahu bersama, persoalan apa yang membuat harus diundur pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK?” ungkap Rahmat di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Rahmat berpandangan, pelantikan kepala daerah seharusnya tetap dilaksanakan pada Februari 2025 seperti yang dijadwalkan.

“Patutnya harus dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK,” ujarnya.

Ia juga mendesak Mendagri dan jajarannya melaksanakan pelantikan sesuai jadwal.

“Kita desak dan minta Mendagri agar patuh terhadap ketentuan yang telah ada dan disepakati,” tegasnya.

Rahmat menilai penundaan pelantikan dapat merugikan masyarakat. “Ada tumpuan harapan dan janji yang segera ingin dirasakan masyarakat, masyarakat juga yang rugi,” tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari.

Namun, rencana penundaan membuat pelantikan diproyeksikan berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email