Padang – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mengisi kajian rutin yang diselenggarakan DPC PKS Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Minggu (29/6/2025).
Kegiatan itu mengangkat topik seputar Hijrah untuk menjadi lebih baik.
Dalam kajiannya, Rahmat menyoroti makna hijrah sebagai proses perubahan ke arah yang lebih baik.
Tidak hanya dalam konteks perpindahan fisik, namun perubahan nilai, sikap, dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Hijrah merupakan ajakan untuk meninggalkan hal-hal yang kurang baik menuju sesuatu yang lebih baik. Itu bisa berlaku dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam pekerjaan dan pelayanan masyarakat,” ujar Rahmat.
Dia menambahkan, semangat hijrah perlu terus ditanamkan, terutama di tengah kondisi sosial yang cepat berubah.
Menurutnya, upaya perbaikan diri harus dibarengi dengan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
“Hijrah juga berarti kesiapan untuk berubah dan beradaptasi dengan tantangan baru, asalkan tetap berpijak pada prinsip kebaikan dan kemanfaatan,” katanya.
Selain itu, Rahmat juga menjelaskan perihal perpindahannya dari Komisi II ke Komisi IV DPR RI.
Dia mengatakan saat ini dirinya mulai menjalankan tugas-tugas baru yang berfokus pada isu-isu pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan.
“Sekarang saya berada di Komisi IV. Banyak isu yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Barat, seperti pertanian, nelayan, dan pengelolaan lingkungan,” kata Rahmat.
Dia menyampaikan peralihan komisi ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus membuka ruang baru untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini masih banyak belum tertangani secara optimal.
Beberapa persoalan masyarakat disampaikan kepada Rahmat melalui pengurus DPC, terutama soal perikanan.
Rahmat menyatakan akan mencermati masukan tersebut dan membawa ke dalam pembahasan di tingkat komisi.
“Aspirasi seperti ini penting untuk dicatat. Nantinya akan kita telaah sesuai dengan bidang kerja dan kewenangan yang ada,” ujarnya.
Rahmat menekankan pentingnya sinergi antara struktur partai di tingkat kecamatan dengan perwakilan legislatif, agar penyampaian informasi dan kebutuhan masyarakat dapat tersalurkan dengan lebih sistematis.
Kegiatan kajian berlangsung selama lebih dari satu jam dan ditutup dengan diskusi ringan bersama peserta.










