Jakarta – Akses beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta menjadi fokus utama dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menerima audiensi dari perwakilan Universitas Islam Sumatera Barat (UISB) dan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah untuk membahas kendala dan peluang dalam penyaluran beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu yang berprestasi.
Dalam diskusi tersebut, Rahmat menegaskan perlunya kebijakan yang lebih adil bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta agar mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses beasiswa KIP. Ia menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa, sehingga penyaluran beasiswa harus dilakukan secara transparan dan merata.
“Kami memahami bahwa banyak mahasiswa dari kampus swasta, terutama di Sumatera Barat, berasal dari keluarga kurang mampu tetapi memiliki prestasi akademik yang luar biasa. Oleh karena itu, kami akan berusaha agar aspirasi mereka bisa diperjuangkan di tingkat kebijakan,” ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dalam mengupayakan peninjauan ulang terhadap kuota dan kriteria penerima beasiswa KIP. Ia menyebutkan bahwa koordinasi dengan Komisi X DPR RI akan terus dilakukan agar lebih banyak mahasiswa perguruan tinggi swasta mendapatkan akses bantuan pendidikan.
Perwakilan UISB dan STEI Ar Risalah turut menyampaikan berbagai kendala dalam mengakses beasiswa KIP. Salah satu perwakilan UISB mengungkapkan bahwa meskipun banyak mahasiswa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa, keterbatasan kuota menjadi hambatan utama.
“Kami berharap ada peningkatan kuota untuk kampus swasta. Banyak mahasiswa kami yang memenuhi kriteria, tetapi sering kali terbentur dengan alokasi kuota yang lebih besar untuk perguruan tinggi negeri,” ungkap perwakilan UISB.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Gamal, yang juga hadir dalam pertemuan ini, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran beasiswa KIP. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa beasiswa ini benar-benar diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan.
“Kami akan meninjau kembali kebijakan terkait beasiswa KIP, termasuk bagaimana alokasi kuota ditentukan. Jangan sampai mahasiswa yang memenuhi kriteria justru terhambat hanya karena kuota yang terbatas,” kata Gamal.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan akses beasiswa KIP bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta dapat lebih diperhatikan. Rahmat dan Gamal berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada solusi yang lebih baik bagi mahasiswa kurang mampu yang berprestasi.
“Kami tidak ingin ada mahasiswa yang terhambat dalam meraih pendidikan tinggi hanya karena masalah ekonomi. Pendidikan adalah investasi bagi masa depan bangsa, dan kami akan terus memperjuangkan hal ini,” tutup Rahmat.