Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Rahmat Saleh Tunggu Konfirmasi Resmi Mendagri

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. Foto : Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. Foto : Istimewa

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Penundaan tersebut berlaku hingga 18-20 Februari 2025 bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, sebanyak 296 daerah, yang tadinya 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (31/1/2025).

Komisi II DPR RI mengaku belum menerima informasi resmi terkait penundaan ini. “Kami belum mendapatkan informasi resmi mengenai penundaan pelantikan kepala daerah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh di Jakarta, Jumat.

Rahmat menambahkan, Komisi II akan menunggu konfirmasi dan penjelasan dari Kemendagri mengenai alasan penundaan. “Kami menunggu konfirmasi dari Kemendagri di Komisi II terkait informasi ini,” tuturnya.

Komisi II akan melihat situasi dan memahami alasan penundaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Untuk awal ini, kami akan melihat situasi terlebih dahulu dan memahami alasan penundaan ini,” jelas Rahmat.

Rahmat menekankan pentingnya koordinasi antara Kemendagri dan DPR dalam mengambil keputusan signifikan seperti ini. “Koordinasi yang baik antara Kemendagri dan DPR sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pemerintahan, terutama dalam hal pelantikan kepala daerah terpilih,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, Komisi II DPR RI dan Kemendagri telah menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK secara serentak pada 6 Februari 2025.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email