Jakarta – Anggota DPR RI Rahmat Saleh ditugaskan di Komisi II yang membidangi birokrasi dan pemerintahan.
Keputusan ini keluar setelah Rapat Paripurna DPR RI dalam penentuan Fraksi-fraksi di Komisi dan mitra kerja di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
“Saya ditempatkan di Komisi II yang menangani pemerintahan, pertanahan, dan politik,” kata Rahmat.
Rahmat menegaskan fokusnya pada transparansi birokrasi.
“Transparansi birokrasi dan profesionalisme birokrasi adalah cita-cita bersama,” tuturnya.
Ia juga akan mengawasi kualitas aparatur negara dan demokrasi menjelang Pilkada 2024.
“Kita berharap proses kepemimpinan bangsa kita akan lebih baik ke depannya,” imbuhnya.
Rahmat meminta dukungan masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif. “Masukan akan menjadi kritik yang membangun bagi kami,” katanya.
Komisi II DPR RI periode 2024-2029 menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian ATR/BPN, KPU, DKPP, Ombudsman, BKN, LAN RI, Arsip Nasional, IKN, dan BNPP.