Rahmat Saleh Nilai Percepatan PPPK Langkah Tepat dari Presiden Prabowo

Jakarta – Langkah percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

Pandangan ini disampaikan Rahmat Saleh yang merupakan anggota Komisi II DPR RI saat memberikan pernyataan di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Rahmat menyebut bahwa percepatan tersebut merupakan langkah yang tepat karena menyangkut kepastian hampir satu juta orang yang sedang menanti status mereka. “Kebijakan percepatan itu sangat tepat untuk dilakukan. Karena ini menyentuh nasib hampir 1 juta orang CPNS maupun PPPK yang menanti-nanti kepastian,” katanya.

Ia menyatakan bahwa pengumuman percepatan ini menjadi kabar baik, terlebih di bulan Ramadan. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap aspirasi publik.

“Saya selaku anggota Komisi II DPR memberikan apresiasi, penghargaan kepada Presiden yang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat. Tentunya harus segera dieksekusi dengan tindakan yang lebih nyata,” lanjutnya.

Selain memberikan apresiasi, Rahmat juga mendorong agar pemerintah segera menyiapkan pelatihan setelah ditetapkannya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan masa kerja PPPK. Ia menilai pelatihan tersebut sebagai bentuk konkret dari tindak lanjut proses pengangkatan.

“Selama beberapa bulan ini, saya banyak menampung aspirasi kawan-kawan di daerah yang sudah resah dan ada yang ingin berdemonstrasi, mudah-mudahan dengan adanya kebijakan ini semua sudah terjawab, tidak perlu demonstrasi lagi, fokus kita mengawal apa yang sudah diputuskan saja,” ujarnya.

Ia berharap keputusan ini mampu meredakan keresahan yang sempat berkembang di masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK 2024 tetap akan dilaksanakan pada tahun 2025. Rini mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

“Sesuai arahan Pak Presiden Prabowo, pengangkatan PPPK 2024 tetap dilaksanakan tahun ini,” kata Rini pada Senin, 17 Maret 2025.

Dengan demikian, jadwal sebelumnya yang menetapkan TMT secara serentak pada 1 Maret 2026 tidak berlaku lagi.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. Foto : Istimewa
Screenshot 2025-01-30 194408
Screenshot 2025-02-03 152156
ASA
rs bpN
RSS
RAHM 4
RAHM 4
IMG_2286
Screenshot 2025-02-03 152156