Rahmat Saleh Luruskan Informasi Soal Penundaan Pengangkatan CPNS 2024

Jambi – Dalam kunjungan kerja di Jambi pada Kamis (6/3/2025), Rahmat Saleh memberikan klarifikasi terkait isu penundaan pengangkatan CPNS 2024.

Rahmat menegaskan, tenggat waktu hingga Maret 2026 yang disepakati dalam rapat bersama Menteri PAN/RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukanlah penundaan CPNS, melainkan tenggat waktu penyelesaian tenaga honorer.

“Jadi kemarin kita RDP dengan Menpan RB, kemudian juga BKN. Salah satu kesimpulannya adalah diberikan deadline kepada Menpan RB untuk menyelesaikan semua honorer pada Maret 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi penerbitan SK bagi CPNS yang sedang dalam proses seleksi.

“Itu bukan berarti akan ada penundaan SK terhadap proses yang berjalan. Bahkan kita mendorong percepatan, karena itu adalah deadline untuk seluruh PPPK yang harus selesai pada bulan Maret 2026, bukan CPNS,” katanya.

Rahmat menegaskan bahwa DPR tidak pernah menyepakati penundaan pengangkatan CPNS 2024.

“Tidak ada penundaan, tidak ada satu pun kesepakatan kita, termasuk saat RDP kemarin,” jelasnya.

Justru, lanjutnya, telah ditetapkan batas waktu penyelesaian CPNS 2024 hingga Oktober 2025.

“Kesepakatan kita, CPNS deadline Oktober 2025 sudah harus selesai, tapi tidak ada kesepakatan penundaan, malah semangatnya percepatan,” tegasnya.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email
Screenshot 2025-01-30 194408
Screenshot 2025-02-03 152156
ASA
rs bpN
RSS
RAHM 4
RAHM 4
IMG_2286
Screenshot 2025-02-03 152156
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh. Foto : Istimewa