Rahmat Saleh: Restrukturisasi BUMN Harus Tingkatkan Layanan, Bukan Korbankan Pekerja

Padang – Pemerintah terus mematangkan rencana perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari ribuan entitas menjadi sekitar 250 perusahaan melalui strategi holding dan merger.

Langkah transformasi di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ini mendapat dukungan parlemen, dengan catatan utama tidak boleh memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa efisiensi korporasi negara harus tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dan hak-hak pegawai. Ia mengingatkan agar proses restrukturisasi tidak mengorbankan kesejahteraan pekerja demi mengejar target perampingan.

“Langkah strategis ini wajib mempertahankan kepentingan masyarakat. Jangan sampai menghilangkan hak para pegawai, bahkan berujung PHK,” ujar Rahmat saat bersilaturahmi dengan media di kawasan Pantai Padang, Minggu (2/8/2026).

Rahmat menilai, pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah bertujuan menciptakan korporasi yang lebih lincah, sehat, dan transparan. Namun, ia menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar pemotongan anggaran, melainkan pekerjaan berat yang membutuhkan pengelolaan profesional.

Ia secara khusus menyoroti transformasi di Holding Pertamina sebagai indikator utama keberhasilan penataan BUMN secara nasional. Menurutnya, keberhasilan Danantara dalam memenuhi harapan Presiden sangat bergantung pada efektivitas penyederhanaan di sektor-sektor strategis tersebut.

Terkait hal itu, DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal berdasarkan prinsip *good corporate governance* (GCG). Rahmat menegaskan, perampingan struktur harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik.

Pihaknya berharap transformasi ini mampu melahirkan BUMN yang profesional dan berdaya saing tinggi. Dengan demikian, perusahaan negara dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerjanya.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email