Rahmat Saleh Apresiasi Aksi Mahasiswa, Sampaikan Permintaan Maaf

Jakarta – Anggota DPR RI, Rahmat Saleh, memberikan apresiasi terhadap aspirasi masyarakat Sumatera Barat, termasuk unjuk rasa di DPRD Sumbar, Padang, pada Senin (1/9/2025).

Apresiasi ini disampaikan saat wawancara daring dengan Constra Indonesia pada Rabu (3/9/2025).

Selain apresiasi, Rahmat juga menunjukkan komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat, didukung rekam jejaknya di parlemen.

Dia menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi dan siap menampung serta memperjuangkan tuntutan tersebut di DPR RI.

“Saya selaku atas nama pribadi serta anggota DPR RI dari fraksi PKS memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah melakukan aksi dengan baik, elegan, tertib, dan tidak melakukan sesuatu yang anarkis maupun merusak fasilitas publik,” kata Rahmat.

Aksi tertib ini membawa tuntutan utama, yang sebagian berkaitan langsung dengan kewenangan DPR RI.

Rahmat mengakui tidak semua tuntutan terakomodasi dengan baik dan menyampaikan permohonan maaf.

“Kami tidak segan-segan meminta maaf secara langsung, maka pada hari ini kami sampaikan permohonan maaf bila ada hal-hal yang belum tertampung atau belum terwakili dengan baik dalam aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Selain menanggapi tuntutan, Rahmat memaparkan program yang diperjuangkan selama setahun terakhir.

Ia mengungkapkan, “Alhamdulillah, setahun ini saya ditugaskan oleh partai di Komisi II untuk mengawal beberapa program.”

Rahmat mengusulkan pelantikan honorer (P3K) menjadi penuh atau paruh waktu pada tahun 2026. Kebijakan ini berpotensi menghemat anggaran sekitar 6 triliun rupiah dan menyelamatkan nasib 1,2 juta honorer di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.

Ia juga menegaskan perjuangannya dalam penertiban bangunan liar dan penguatan aturan tata ruang. “Dokumentasi rapat dan pemberitaan media menunjukkan peran kami dalam mengawal penyelesaian masalah tersebut,” jelasnya.

Rahmat juga melakukan advokasi terkait Program Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumatera Barat.

Ia menerima dan mengawal aspirasi pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dan Ranah Indojati.

“Kita juga berjuang keras untuk memastikan 3.567 siswa kurang mampu mendapatkan hak mereka melalui beasiswa Program Indonesia Pintar. Semua upaya ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kita untuk terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat di tingkat nasional maupun daerah,” ucapnya.

Ia juga mendesak DPR menyetujui RUU Perampasan Aset dalam 30 hari.

Menanggapi tuntutan reformasi Polri dan penuntasan kasus kematian Afan Kurniawan.

“Tuntutan untuk reformasi Polri dan penyelidikan tuntas kasus almarhum Afan Kurniawan, termasuk lainnya sangat penting dan akan terus kami dorong di dalam DPR. Termasuk menuntut Presiden agar segera mereformasi institusi Polri,” tegas Rahmat.

Seluruh program dan aspirasi yang ia perjuangkan telah disampaikan di berbagai forum dan media.

Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti harapan masyarakat Sumatera Barat.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email
Rahmat Saleh Upacara
1761219927219
RSSS 7
ATTA 2
Rahmat Saleh Upacara
IMG-20251018-WA0080
RSSS 9
RSSS 7
IMG-20250918-WA0013
IMG-20250918-WA0011