Padang – Lambannya penanganan dampak banjir yang melanda tiga provinsi di Indonesia, khususnya sektor pertanian, menjadi sorotan tajam Komisi IV DPR RI.
Tumpang tindih kewenangan pengelolaan irigasi dituding sebagai biang keladi mandeknya pemulihan, membuat petani gigit jari lantaran program rehabilitasi yang digembar-gemborkan pemerintah tak kunjung dirasakan manfaatnya.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mengungkapkan kekecewaannya saat berdialog dengan awak media di Padang, Jumat (16/1/2026).
Legislator dari Fraksi PKS itu menilai, kerusakan akibat banjir, terutama pada sawah dan jaringan irigasi, sangat masif dan mengancam ketahanan pangan daerah.
Ia menyoroti pembagian kewenangan yang dinilainya kontraproduktif, di mana irigasi primer dan sekunder menjadi domain Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Komisi V DPR RI, sementara irigasi tersier yang langsung menyuplai air ke sawah petani justru menjadi ranah Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Komisi IV DPR RI.
“Problemnya, seringkali irigasi primer dan sekunder belum rampung diperbaiki, tapi irigasi tersier sudah ‘digarap’. Padahal dananya sudah tersedia. Akibatnya, pekerjaan jadi tidak efektif dan ujung-ujungnya petani tidak merasakan dampaknya,” ujar Rahmat dengan nada geram.
Rahmat menjelaskan, fokus Komisi IV DPR RI saat ini adalah mengawal proses pemulihan pascabencana, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan yang menjadi mitra kerja komisi tersebut. Ia mengakui, dampak banjir sangat luas, sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis dan koordinasi yang solid.
Selain masalah irigasi, Rahmat juga menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanggulangan bencana.
Ia menyinggung peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dinilai belum optimal dalam situasi bencana besar. Seharusnya, kata Rahmat, ada komando nasional yang kuat agar penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi. Namun, faktanya di lapangan menunjukkan koordinasi masih lambat dan belum maksimal.
“Dalam kondisi darurat, seharusnya ada komando nasional yang solid. Kenyataannya, koordinasi masih jauh dari harapan. Bahkan di beberapa daerah, termasuk Aceh, setelah lebih dari 25 hari, masih banyak dampak banjir yang belum terselesaikan secara tuntas,” ungkapnya.
Rahmat mengaku sudah berulang kali menyampaikan persoalan ini dalam rapat Komisi IV DPR RI, termasuk mendesak evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai lambat dan tidak responsif.
Ia menegaskan, masalah ini perlu diketahui publik agar mendorong perbaikan tata kelola penanggulangan bencana dan pemulihan pascabencana.
“Jika memang tidak berjalan, harus dievaluasi, bahkan diganti. Ini demi mempercepat pemulihan sawah dan melindungi kepentingan petani setelah bencana,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Rahmat mengusulkan agar pengelolaan irigasi sekunder dan tersier dapat dialihkan langsung ke Kementerian Pertanian (Kementan). Dengan demikian, proses rehabilitasi sawah pascabanjir dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Kecuali sungai-sungai besar, itu tetap menjadi kewenangan balai sungai. Dengan kewenangan yang lebih sederhana, perlindungan sawah bisa lebih cepat. Tantangan terbesar ke depan adalah menata ulang pola jaringan irigasi agar lebih tangguh menghadapi bencana,” pungkas Rahmat.