Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, mendesak Menteri Kehutanan untuk mengundurkan diri.
Desakan ini muncul akibat penanganan pascabencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang dinilai tidak efektif.
Rahmat secara khusus menyoroti lemahnya pengawasan sektor kehutanan dan kinerja Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH).
Ia mengungkapkan kekecewaannya setelah rapat Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait kebijakan pascabencana.
Menurutnya, penjelasan Kemenhut tidak menjawab persoalan mendasar di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog daring di Kompas TV, Jumat (5/12/2025).
Rahmat menyoroti aktivitas pembalakan liar yang terus berlangsung, bahkan di tengah kondisi darurat.
Ia menilai praktik ini sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah. “Kayu gelondongan segar masih diangkut truk. Ini bukti Menteri Kehutanan tidak berdaya di tengah bencana, terutama dalam kewenangannya pascabencana,” tegasnya.
Rahmat mengungkapkan bahwa masalah ini terkait erat dengan perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Ia menyinggung temuan Satgas PKH, termasuk penyitaan lahan bermasalah seluas 47 ribu hektare di Padang Lawas dan 3.040 hektare di Agam.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut menikmati keuntungan dari hutan, sementara masyarakat menanggung akibatnya saat bencana terjadi.
Rahmat menyimpulkan bahwa Menteri Kehutanan telah kehilangan kendali dalam penegakan kebijakan dan pengawasan sektor kehutanan.
Ia menegaskan desakan pengunduran diri adalah konsekuensi dari kegagalan menjalankan kewenangan dasar.
Rahmat menambahkan banjir bukan semata-mata soal curah hujan, tetapi juga akibat kerusakan alam, terutama hutan yang tidak ditangani dengan baik. “Kerusakan ini nyata. Jika tidak ditindak, bencana akan terus berulang,” tegasnya.