Dana Daerah Menurun, Rahmat Saleh Usul Cara Ini Pulihkan Pemulihan Infrastruktur di Sumatra

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk memanfaatkan aset sawit ilegal yang telah disita negara sebagai sumber pendanaan pemulihan infrastruktur di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor.

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyatakan, langkah ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan kembali daerah yang porak-poranda.

Rahmat Saleh menegaskan perlunya solusi pendanaan realistis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Senayan, Kamis (4/12/2025).

Ia menilai, kerusakan parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan penanganan yang lebih dari sekadar anggaran reguler.

“Jangan sampai di tengah transfer anggaran pusat yang menurun, daerah yang dihantam bencana justru harus menanggung beban pembangunan sendiri,” tegas Rahmat.

Menurut Rahmat, perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan merupakan sumber nilai ekonomi yang dapat segera dimanfaatkan.

Ia mencontohkan, penertiban 3.043 hektare lahan di Cagar Alam Maninjau, Agam, dan sekitar 47.000 hektare lahan sawit ilegal yang disita satgas di Sumatera Utara.

Aset-aset ini, lanjutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur.

“Kebun-kebun yang sudah dikuasai negara harus diambil alih sepenuhnya, dijual, dan hasilnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Rahmat menekankan bahwa masyarakat selama ini menanggung dampak ekologis akibat perkebunan sawit ilegal, sementara pelakunya menikmati keuntungan secara tidak sah.

Bencana alam yang terjadi menjadi momentum untuk memperbaiki kondisi ini.

“Mereka enak-enak tinggal di luar negeri, termasuk Singapura, tetapi uangnya diambil dari sini. Sementara masyarakat merasakan banjir,” sindirnya.

Rahmat menambahkan langkah pemulihan pasca-bencana tidak boleh terbatas pada penanganan darurat.

Pemerintah perlu mengamankan sumber pendanaan jangka panjang untuk memperbaiki jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

Aset sawit ilegal, dengan nilai yang besar dan sudah berada dalam kewenangan negara, dinilai sebagai solusi yang realistis.

“Ini kesempatan bagi kita untuk mengambil alih aset yang sudah dipegang negara dan memberikannya kembali untuk masyarakat,” kata Rahmat.

Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi korban bencana di Padang Pariaman dan berjanji untuk menangkap para koruptor.

Rahmat juga menyoroti fakta penting, yakni keberadaan ratusan ribu hektare kebun sawit yang menanam di luar HGU dan memasuki kawasan hutan.

Share Berita Ini
WhatsApp
Facebook
Twitter
Email
IMG-20260405-WA0031
Medal of Honor
4
sada
RRR
RSSAS
RS
Rahmat Saleh DPR RI2
RASAS
ASAJK